Soal Perundungan SMA Internasional,kepsek tak penuhi panggilan polisi
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengagendakan pemeriksaan kepala sekolah (kepsek) SMA internasional terkait kasus perundungan siswanya, hari ini. Namun kepala sekolah tersebut belum memenuhi panggilan kepolisian.
Adapun hari ini Polres Tangsel juga meminta keterangan kepada saksi ahli. Keterangan ahli itu digunakan oleh penyidik untuk pemenuhan alat bukti.
"Saat ini (saksi ahli) yang terkonfirmasi oleh penyidik PPA terhadap pemeriksaan ahli pertama yaitu pemeriksaan terhadap ahli dok visum lalu ahli pidana yang ditunjuk oleh KemenPPPA," kata dia.Sebelumnya, Polres Tangsel mengatakan akan ada penetapan tersangka pada pekan ini. Penetapan tersangka itu akan diumumkan dalam konferensi pers.
"Insyaallah Jumat kami rilis. Penetapannya dan hasil pemeriksaan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat dihubungi, Rabu (28/2).Hingga kini, 17 saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai guru hingga siswa, termasuk anak Vincent Rompies yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Masih berjalan pemeriksaan saksi," imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar